30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.062.967

Layanan Perizinan Subsektor Mineral dan Pertambangan


Terhitung mulai 11 Desember 2020, layanan perizinan subsektor Mineral dan Pertambangan (Minerba) di tingkat provinsi telah beralih dari DPMPTSP ke BKPM, demikian disampaikan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Adapun prosedur permohonan perizinan di BKPM dapat disimak dalam infografis di bawah.

(pm/sumber : Dirjen Minerba-KemenESDM dan BKPM RI)

   





Komentar Pengunjung