30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.062.314

Layanan Izin Terbit 1 Hari, Anda Berminat? Segera Daftarkan dari Sekarang


Kami sampaikan kembali, bahwa dalam rangka  rangka memperingati HUT KORPRI Ke-49, DPMPT Kab. Bantul akan menyeleggarakan kegiatan Paket Sari yaitu layanan perizinan yang langsung terbit dalam 1 hari kerja apabila berkas sudah dinyatakan lengkap dan benar. Perizinan yang akan dilayani untuk kegiatan ini adalah Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB) selain IMB Perumahan dan Izin Tenaga Kesehatan. 

 


Khusus untuk IMB, jika kuota dari lokasi kecamatan yang disebutkan belum terpenuhi maka permohonan yang berlokasi di kecamatan lain masih kami terima.

Berikut jadwal kegiatan tersebut :

1. Senin, 23 November 2020 dan Selasa, 24 November 2020 (Cek dan Pengumpulan Berkas Permohonan) :

  • Berkas yang akan didaftarkan pada aplikasi izinonline.bantulkab.go.id harus diverifikasi dahulu, untuk memastikan berkas sudah lengkap dan benar.
  • Berkas yang sudah dinyatakan lengkap dan benar akan dilakukan scanning menjadi sebuah file untuk didaftarkan pada aplikasi izinoline.bantulkab.go.id
  • DPMPT menyediakan perangkat peralatan scan dan didampingi oleh petugas, apabila pemohon akan melakukan scan di kantor DPMPT.
  • Pendaftaran akun permohonan izin apabila pemohon belum memiliki akun di aplikasi
     

2. Rabu, 25 November 2020 (Pendaftaran Permohonan Izin Tenaga Kesehatan) :

  • Mendaftarkan berkas permohonan ke aplikasi izinonline.bantulkab.go.id sekaligus mengupload semua persyaratan permohonan yang sudah dinyatakan lengkap dan benar
  • Permohonan izin dapat didaftarkan maksimal jam 11:00 WIB
  • Jumlah total pendaftar dibatasi maksimal 20 permohonan.
     

3. Kamis, 26 November 2020 (Pendaftaran Permohonan Izin Mendirikan Bangunan bukan perumahan) :

  • Mendaftarkan berkas permohonan ke aplikasi izinonline.bantulkab.go.id sekaligus mengupload semua persyaratan permohonan yang sudah dinyatakan lengkap dan benar
  • Permohonan izin dapat didaftarkan maksimal jam 10:00 WIB
  • Izin yang sudah terbit akan diantar oleh petugas dari DPMPT Bantul atau dapat didownload sendiri oleh pemohon izin
  • Tinjauan lokasi dan pembayaran retribusi dilakukan pada hari yang sama (Kamis, 26 November 2020).
  • Pelayanan Perizinan Keliling Terbit Satu Hari (Paket Sari). Untuk permohonan IMB yang bangunannya berlokasi di Kecamatan : Sanden, Srandakan, Pandak, Pajangan, Sedayu dan Kasihan
  • Jumlah total pendaftar dibatasi maksimal 15 pemohon

 

Pemohon yang berminat untuk mengikuti layanan Paket Sari dapat mendaftar melalui tautan : http://bit.ly/FormPaketSari

 





Komentar Pengunjung