30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.062.406

Webinar "Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Perizinan dan Tata Niaga"


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa lalu (13/10) menyelenggarakan Webinar melalui Zoom Meeting, yang mengambil tema "Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Perizinan dan Tata Niaga" dengan sub tema “Penataan Ruang untuk Kepastian Usaha dan Manfaat Optimal bagi Masyarakat”.  Dibuka oleh Menteri ATR BPN, Sofyan A. Djalil, dengan narasumber:

-Ketua KPK, Firli Bahuri

-Dirjen Tata Ruang ATR BPN, Abdul Kamarzuki

-Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal-BKPM, Achmad Idrus

-Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni

 

Kepala DPMPT Kab. Bantul, Ir. Sri Muryuwantini, MM. turut hadir mengikuti Webinar di kantor DPMPT, didampingi Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan, Kepala Bidang Penanaman Modal serta Kepala Bidang Pelayan dan Informasi. Webinar selain diikuti DPMPTSP daerah juga juga dihadiri kepala-kepala daerah.

Terkait tema yang dibahas, adanya rancangan dalam pembahasan penataan ruang untuk kepastian usaha dan manfaat optimal bagi masyarakat di sektor perizinan usaha untuk perkembangan nasional yang lebih baik.

Adapun Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sendiri memiliki tiga fokus sektor, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 sub-aksi. Stranas PK diselenggarakan oleh Tim Nasional yang terdiri atas KPK, Bappenas, Kemendagri, KemenpanRB, dan Kantor Staf Presiden. (pm/berbagai sumber)





Komentar Pengunjung