30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.062.580

Mari kita dukung pengusaha UMKM



Salah satu Key Performance Indicator (KPI) BKPM saat ini adalah menguatkan peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia.  Minat UMKM semakin meningkat, terbukti dari catatan pengajuan izin ke BKPM pada Agustus 2020 lalu, sebanyak 82,2% dari Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diproses berasal dari sektor Usaha Menengah Kecil (UMK), yakni sebesar 104.240 pemohon.


Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, BKPM mewajibkan investor asing / besar yang masuk untuk bermitra dengan pengusaha lokal atau UMKM di lokasi usahanya. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa BKPM akan memastikan keberpihakan negara untuk menjamin UMKM, mulai dari penyederhanaan perizinan UMKM; peningkatan kualitas UMKM; serta penguatan UMKM dari sektor informal ke formal, sehingga UMKM dapat memiliki akses permodalan ke bank.


Keberadaan investasi di suatu daerah, diharapkan memberikan efek pengganda kepada masyarakat di sekitarnya. Mulai dari pamasok bahan baku, jasa konstruksi, jasa keamanan, jasa penyedia katering maupun kios-kios jajanan di sekitar pabrik. Peningkatan UMKM merupakan salah satu cara membuka lapangan pekerjaan untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Mari kita dukung pengusaha UMKM!
Repost instagram @bkpm_ri
 





Komentar Pengunjung