30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.031.533

Selamat Hari Pelayanan Publik Internasional


23 Juni kemarin bertepatan dengan peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional. Penetapan Public Service Day  dilakukan tahun 2003 oleh PBB melalui Resolusi Nomor 57/277. Resolusi itu mengimbau seluruh negara anggota PBB untuk meningkatkan kesadaran pemerintah dan semua pihak yang bergerak di sektor publik mengenai pentingnya melaksanakan peningkatan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Indonesia merupakan salah satu negara yang aktif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan pelayanan publik telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat. 23 Juni 2009 adalah saat pertama kali Indonesia menggelar peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional.


Gambar 1. Sarana pelayanan yang ada di DPMPT Kabupaten Bantul



Pada saat ini, secara bertahap, Covid-19 menuntut Aparatur Sipil Negara untuk memberikan layanan masyarakat secara digital, menciptakan inovasi, dan lain sebagainya. Selama masa tanggap darurat Covid-19, agar  DPMPT Bantul tetap dapat melayani masyarakat terkait perizinan dan penananaman modal, maka pelayanan tatap muka dialihkan secara online. Konsultasi dan penyampaian berkas perizinan dilakukan dengan media email serta via WhatsApp. Untuk pengaduan telah dilayani online melalui beberapa saluran dan media. Dalam  Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III yang diselenggarakan oleh KemenPANRB pada 2019 lalu, DPMPT Kabupaten Bantul meraih predikat A- (sangat baik) (pm/berbagai sumber)





Komentar Pengunjung