Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.717.882

Kunjungan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kab. Remb


Penulis : Leny Yuliani, SS,M.AP     Jumat,29 Desember 2017
 

Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Rembang, DPMPTSPTK Kabupaten Rembang, Jawa Tengah berkunjung ke DPMPT Kabupaten Bantul pada Jumat, 29 Desember 2017. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman, SH tersebut diterima oleh Kepala DPMPT Kabupaten Bantul, Ir. Sri Muryuwantini, MM beserta para staf.

29122017_1.jpg

Disampaikan oleh Kepala DPMPTSPTK Kab. Rembang bahwa ada beberapa hal yang ingin diketahui terkait Izin Alih Fungsi Lahan dan Izin lokasi, serta kiat-kiat agar proses izin bisa dilaksanakan sesuai harapan masyarakat, yaitu perizinan yang mudah dan cepat mengingat di Kabupaten Rembang masih ada anggapan bahwa perizinan lambat. Hal ini disebabkan masih banyaknya izin yang memerlukan rekomendasi dari OPD teknis.

29122017_2

Kepala DPMPT Kab. Bantul menyampaikan bahwa untuk mempercepat proses izin salah satunya dengan cara membentuk tim teknis yang berasal dari OPD terkait yang setiap hari ikut bertugas survey atau pun melaksanakan kajian dalam proses penerbitan izin. Sehingga, setiap permohonan izin yang masuk dapat segera diproses setelah mendapat persetujuan Tim Teknis yang tertuang dalam Berita Acara Survey/Kajian Teknis. Kiat lain yang sedang dikembangkan dan akan dilaunching tahun 2018 mendatang adalah Sistem Pelayanan Perizinan Secara Online. Dengan sistem ini pemohon tidak perlu datang ke kantor DPMPT Bantul, cukup memproses dari rumah secara online, petugas pun memproses secara online.

29122017_3.jpg

Diharapkan, semua proses dapat berjalan lebih cepat, dan prosedur lebih mudah.





Komentar Pengunjung