30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.027.553

Publikasi Pembahasan Draft Standar Pelayanan Perizinan Tahun 2020


Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 02 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, yang mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan.
Pada hari Selasa sampai dengan Kamis tanggal 12 – 14 Mei 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan melalui Video Conference. Berdasarkan usulan dan masukan yang diperoleh pada saat diskusi dalam FGD telah dilakukan kembali pembahasan Standar Pelayanan Perizinan hasil dari FGD. Maka dengan ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul  melaksanakan publikasi atas pembahasan Draft Standar Pelayanan Perizinan dengan harapan adanya saran/ masukan demi sempurnanya Draft Standar Pelayanan.  Saran/ masukan dapat disampaikan langsung pada dokumen Draft Standar Pelayanan yang telah disiapkan dengan cara : 

  1. Klik Link dibawah,
  2. Pilih Folder yang ingin di pilih dengan cara Klik 2x, sampai menemukan format .docx (dengan simbul "W" dalam kotak biru), Klik 2x (pilih Buka dengan Google Dokumen)
  3. Klik kalimat yang ingin di ganti dengan cara klik tahan sesuaikan dengan yang diinginkan (Block)  nanti ada tanda " + " di sebelah kanan, klik dan masukan saran yang akan diberikan,
  4. Klik Komentar.

Adapun materi draft Standar Pelayanan Perizinan dapat diakses disini : 

Materi draft Standar Pelayanan DPMPT Kab. Bantul tahun 2020





Komentar Pengunjung