Kunjungan KemenkumHAM Kanwil DIY di DPMPT
Penulis : Admin Kamis,1 Februari 2018 |
DPMPT Kab. Bantul pada Senin (29/01) menerima tamu dari KemenkumHAM Kanwil DIY yang diketuai Bp. R. Septyarto Priandono, SH., Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, dengan didampingi anggota tim, Bp. Andri, Ibu Yosephin, Ibu Ratri dan Bp. Koling. Tim disambut oleh Sekretaris DPMPT, Sahadi Suparjo, SH. M.Si, Kabid PI, Setyawati,S.Psi. serta Kasi Regulasi, Achmedina Meratu Siak ,S.Kom,M.Eng. di Ruang rapat DPMPT. Tujuan kunjungan terkait surat permohonan DPMPT Kab. Bantul ke KemenkumHAM tentang pembuatan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). KemenkumHAM Kanwil DIY siap membantu dalam memfasilitasi penyusunan revisi naskah akademik dan Raperda tersebut. Kunjungan juga dalam rangka pengumpulan data serta bahan penyusunan draft Raperda dimaksud. Tim dari KemenkumHAM yang juga terdiri dari perancang peraturan Perundang-Undangan, akan membantu penyempurnaan draft naskah akademik dan Raperda PTSP. (PM / Bidang Pelayanan dan Informasi) |