Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.717.870

Kunjungan KemenkumHAM Kanwil DIY di DPMPT


Penulis : Admin     Kamis,1 Februari 2018
 

DPMPT Kab. Bantul pada Senin (29/01) menerima tamu dari KemenkumHAM Kanwil DIY yang diketuai Bp. R. Septyarto Priandono, SH., Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah,  dengan didampingi anggota tim, Bp. Andri, Ibu Yosephin, Ibu Ratri dan Bp. Koling. Tim disambut oleh Sekretaris DPMPT, Sahadi Suparjo, SH. M.Si, Kabid PI, Setyawati,S.Psi. serta Kasi Regulasi, Achmedina Meratu Siak ,S.Kom,M.Eng. di Ruang rapat DPMPT.

Tujuan kunjungan terkait surat permohonan DPMPT Kab. Bantul ke KemenkumHAM tentang pembuatan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). KemenkumHAM Kanwil DIY siap membantu dalam memfasilitasi penyusunan revisi naskah akademik dan Raperda tersebut. Kunjungan juga dalam rangka pengumpulan data serta bahan penyusunan draft Raperda dimaksud.

Tim dari KemenkumHAM yang juga terdiri dari perancang peraturan Perundang-Undangan, akan membantu penyempurnaan draft naskah akademik dan Raperda PTSP.

(PM / Bidang Pelayanan dan Informasi)





Komentar Pengunjung