30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.010.455

Penyemprotan Disinfektan untuk Cegah Penyebaran Infeksi Covid-19


Pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul pada Rabu (18/03), ditutup lebih awal pada pukul 13.00 WIB untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.

Penyemprotan tersebut dalam rangka melawan penyebaran infeksi Covid-19 sesuai dengan Instruksi Bupati Bantul Nomor 1/INSTR/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Selain di DPMPT, penyemprotan juga telah dilakukan di Polres Bantul, Masjid Agung Manunggal Bantul, Parasamya, serta Disdukcapil.

 

Sejalan dengan tindakan pencegahan penularan Covid-19, pemohon izin juga dapat mengoptimalkan layanan online perizinan via http://oss.go.id dan http://izinonline.bantulkab.go.id selain datang langsung ke kantor DPMPT. (PM)





Komentar Pengunjung