30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 1.995.732

Hyun-Jin Corporation Korea Berencana untuk Berinvestasi di DIY


Penulis : Admin     Jumat,2 Februari 2018

Investor dari Hyun-Jin Corporation, Korea Selatan mengunjungi DIY pada Selasa (30/01) dalam rangka rencana investasi ekspor-impor sektor produksi sarung-tangan (gloves).Bertempat di  BKPM-DIY, perwakilan investor ditemui oleh DPMPTSP Kab. Kulon Progo,GunungkidulSleman dan Bantul, Manajemen PT. Yogyakarta Isti Parama (PT. YIP), personil dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi DIY, serta tuan rumah BKPM-DIY. Hadir sebagai wakil Kab. Bantul, Kabid Penanaman Modal, Noviarni Nurmades, SH serta Kasi Pengembangan    Promosi   dan Sistem Informasi Penanaman Modal, Al. Bambang Priharyanto, SS.

Suasana kunjungan

 

Perusahaan dari Korea  Selatan tersebut berencana investasi senilai US $ 10.000.000,- yang membutuhkan lahan + 50.000 m2, dan sekitar 3.000 tenaga kerja. Perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten diminta untuk mempresentasikan potensi investasi di kabupaten masing-masing. Disampaikan juga sebagai Penanam Modal Asing (PMA), Hyun-Jin Corporation harus mendaftarkan investasi serta perizinan usaha terlebih dulu melalui BKPM-RI di Jakarta.

 

Selain perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten lain di DIY, DPMPT Kab. Bantul juga menyampaikankan peluang investasi, yaitu di kawasan peruntukan industri Sedayu dan Pajangan, dijelaskan pula  topografi kedua kawasan tersebut hampir sama. Tanah dari seluruh lahan peruntukan industri Sedayu hanya boleh disewa karena statusnya adalah Tanah Kas Desa (TKD). Sudah ada beberapa investor yang menanamkan modalnya di desa Argodadi Kecamatan Sedayu. Diantaranya adalah PT. Marvel Sport Internasional, investordari Taiwan yang bergerak di sektor produksi sarung tangan dan pakaian. Adapun Tim manajemen PT. YIP menjelaskan potensi investasi di kawasan peruntukan industri Piyungan yang saat ini memfokuskan diri di sektor usaha kecil (UKM).

 

BKPM DIY menjerangkan jika di DIY perizinan usaha dipantau setiap bulan, dan bila ditemukan kendala / kesulitan, segera diupayakan untuk diatasi. Daerah (Kab./Kota) siap memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan lainnya. Urusan izin menggunakan tenaga kerja asing diselesaikan di pusat  / BKPM Jakarta, untuk perpanjangannya bisa diurus di daerah.

 

Terkait sumber daya manusia, Dinas Tenaga Kerja DIY menjelaskan bahwa di Yogyakarta tercatat / terdaftar 218 Sekolah Menengah Kejuruan dengan sekitar 80 macam potensi / keahlian.

 

Setelah acara penyambutan tamu Tim perusahaan Hyun-Jin Corporation – Korea, dilanjutkan survei lapangan ke Kab. Kulon Progo dengan didampingi DPMPTSP Kab. Kulon Progo dan dari BKPM DIY. Acara survei lapangan dilanjutkan di hari berikutnya yakni ke Kab. Gunungkidul dan Kab. Bantul (Rabu / 31/01), difasilitasi oleh DPMPTSP masing-masing. Untuk tinjauan di piyungan didampingi oleh PT. YIP.

 

 (PM / Bidang Penanaman Modal)





Komentar Pengunjung