Belajar Perizinan Online, DPMPTSP Kab. Magelang Kunjungi DPMPT Kab. Bantul
Penulis : Leny Yuliani, SS. M.AP Jumat,9 Februari 2018
Kamis (08/02), rombongan pegawai DPMPTSP Kab. Magelang berkunjung ke DPMPT Kabupaten Bantul, yang diterima oleh Sekretaris Dinas Sahadi Suparjo, SH, M.Si dan jajarannya.
Disampaikan oleh pimpinan rombongan bahwa tujuan kunjungan kali ini adalah ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai Perizinan Online mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan. DPMPTSP Kabupaten Magelang berencana mulai membangun sistem online pada tahun 2018 ini.
Kasi Teknologi Informasi dan Regulasi DPMPT Kab. Bantul Achmedina Meratu Siak, S. Kom, M. Eng, menyampaikan bahwa perintisan sistem perizinan online sudah dimulai sejak tahun 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Perizinan secara Online dan penyusunan dokumen perencanaan (blue print) sebagai dasar pembangunan SIM Perizinan Online. Tahun 2017 awal dimulai pembangunan SIM Perizinan Online serta mengubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Perizinan secara Online untuk menyempurnakan aturan tersebut. Awal tahun 2018 ini sedang proses pengadaan sarana prasana untuk bisa operasionalnya Sistem Perizinan Online, yaitu pengadaan PC dan scanner untuk pemohon, serta smartphone untuk pemrosesan izin. “Kepala Dinas DPMPT sudah memberi batas waktu bahwa bulan Juni 2018 sistem online sudah launching dan diberlakukan,” ujar Achmedina.
Kunjungan berakhir setelah tanya jawab secara mendetail atau secara teknis tentang seluk beluk perizinan online dilakukan, hingga semua hal yang ingin diketahui tentang persiapan pembangunan SIM Perizinan Online dapat dijawab.