30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 1.955.931

Layanan Pengurusan Izin di DPMPT Gratis


Sudah tahukah anda jika Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul memberikan layanan mengurus izin GRATIS? Layanan masyarakat yang disajikan ini sebagai penunjang dalam proses pengurusan izin sehingga mempermudah para pengguna layanan mendapatkan izin dengan cepat.

Terkecuali untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha Perikanan, Izin  Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, dan izin Trayek dipungut retribusi sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang kemudian diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 tahun 2018.

Tabel perhitungan retribusi izin tertentu tersebut dapat anda unduh melalui tautan berikut : https://dpmpt.bantulkab.go.id/web/download/index?nama_seo=42-retribusi-perizinan

Untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut silakan datang ke kantor kami pada  Jam Pelayanan : Senin - Jumat  08:00 - 14:30 WIB atau hubungi kami melalui :

Telefon : (0274) 367867 / fax (0274) 367866

 Email : dpmpt@bantulkab.go.id





Komentar Pengunjung