DPMPT KEMBALI PERTAHANKAN SERTIFIKASI ISO 9001:2015 DALAM KOMITMEN MEMPERBAIKI PELAYANAN PUBLIK
Untuk mencapai optimalisasi pelayanan perizinan sesuai Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di bidang pelayanan publik, lembaga pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan pelayanan perizinan dengan prosedur yang mudah, cepat, ramah, berkualitas, dan akurat. Maka dalam hal melayani perizinan, pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul dibutuhkan standar pelayanan yang dibakukan, sehingga berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dengan menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015.
Pada Rabu (30/10) lalu di DPMPT Kabupaten Bantul, untuk membuktikan komitmen dan peran serta seluruh karyawan perusahaan dalam menjalankan standar ISO tersebut, maka dilakukanlah Audit Eksternal Surveillance oleh sebuah lembaga Audit, yaitu NQA Indonesia, sebuah lembaga penilaian, verifikasi, dan sertifikasi terkemuka, serta perwakilan dari NQA-UK.
Sekda Bantul, Drs. Helmi Jamharis, MM. saat memberikan sambutan dalam Open Meeting
Hadir dalam acara Open Meeting Audit, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Drs. Helmi Jamharis, MM. Beliau menyampaikan, DPMPT adalah salah satu institusi yang berkewajiban memberikan pelayanan perizinan dan non izin, sehingga selalu didorong menjadi lembaga yang dicintai dan dibutuhkan masyarakat, serta selalu berkesan positif dalam pelayanan. Terkait 7 prinsip dalam Manajemen Mutu 9001:2015, bapak Sekda sendiri melihat bahwa di DPMPT sudah dilaksanakan seberapapun direalisasikannya. Prinsip tersebut adalah :
-fokus pada pelanggan
-kepemimpinan
-keterlibatan orang-orang yang ada di dalamnya
-pendekatan proses
-pengembangan sistem / inovasi
-pengambilan keputusan berdasarkan bukti
-manajemen dengan membangun hubungan yang baik dengan beberapa pihak
Proses audit di beberapa bagian Dinas PMPT
Dari hasil audit terhadap semua komponen pimpinan dan karyawan DPMPT, mulai dari Kepala Dinas selaku Top Management sampai dengan ke bagian pelayanan terdepan, seperti disampaikan oleh Auditor NQA, Hengky Dwi Jatmiko dan Setio Budi Utomo, bahwa tidak ada temuan minor maupun mayor, sehingga Dinas PMPT Kabupaten Bantul dinyatakan masih dapat mempertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015 pada tahun 2019 ini.
Tim Auditor NQA Indonesia tengah memaparkan hasil auditnya
Asisten Perekonomian dan Pembangunan bersama Kepala DPMPT dan pejabat undangan menyaksikan hasil paparan audit
Kepala DPMPT Kabupaten Bantul menerima banner dari TIm Auditor
Selain dipertahankannya ISO 9001:2015 ini, seperti disampaikan Kepala Dinas, Ir. Sri Muryuwantini, MM., Dinas PMPT Kabupaten Bantul telah banyak mengukir prestasi, antara lain sejak tahun 2016, memperoleh predikat unit kerja WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan pada tahun 2019 maju pada peringkat yang lebih tinggi, yakni WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), juga sebagai salah satu role model.
Sambutan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Guritno, SH., mewakili Bupati Bantul
Hasil audit dipaparkan dalam acara Close Meeting yang juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Guritno, SH., mewakili Bupati Bantul.
Persembahan lagu oleh paduan suara karyawan/karyawati DPMPT
Pertunjukan gerak tari yang dinamis
Selain penyerahan hasil audit oleh Tim Auditor dari NQA Indonesia, acara Close Meeting juga diramaikan dengan sajian lagu oleh paduan suara karyawan/karyawati DPMPT. Penutupan pun menjadi lebih meriah saat tampilnya penari-penari DPMPT yang menampilkan pertunjukan gerak tari yang dinamis dengan iringan lagu “Meraih Bintang”, sebagai wujud syukur dan tanda gembira atas dipertahankannya Sertifikat ISO 9001:2015. Tamu undangan yang hadir dalam Close Meeting pun turut serta bergoyang menambah semarak suasana.(pm)