Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.736.466

NASIPUTAR, Masuk dalam TOP 20 Inovasi Pelayanan Publik Kab. Bantul


Dalam Lomba Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) Kabupaten Bantul, tahun 2018 ini telah diseleksi usulan inovasi dari OPD se-Kabupaten Bantul dari 39 peserta, yaiitu Camat se-Kabupaten Bantul 17 peserta, BUMD se-Kabupaten Bantul 3 peserta, Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bantul 27 peserta dan juara top 10 pelayanan inovasi publik di tahun 2017, menjadi top 20. Dan Kamis kemarin (18/10) di Bagian Organisasi dilakukan pemaparan dari masing-masing peserta di hadapan Tim Juri yang akan memilih Top 10 untuk diajukan dalam Lomba Sinovik Tingkat Nasional.

Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih  dalam peluncuran kompetisi inovasi pelayanan publik Kabupaten Bantul Tahun 2018 pada April 2018 lalu, inovasi (dalam pelayanan publik) telah menjadi kebutuhan sektor publik karena tuntutan akan kualitas dan akses pelayanan publik yang baik sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

Gambar 1. Kabid Duwasdal, Ir. Priya Hariyanta, MMA. menjelaskan tentang NASIPUTAR

Dinas PMPT Kab. Bantul mengajukan sebuah inovasi yang berjudul “NASI PUTAR” (Pembinaan Perizinan dan Sistem Layanan Jemput Antar). Inovasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat agar pemohon izin yang tidak memiliki waktu maupun mengalami kendala dalam hal pengurusan izin dapat lebih dimudahkan. Selain itu dapat pula mendekatkan informasi pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan pembinaan langsung saat izin yang telah terbit diantarkan kepada pemohon, terlebih lagi program ini juga dapat meminimalisir piutang retribusi yang ada di DPMPT.

 

Gambar 2. Contoh kegiatan yang dilakukan dalam NASIPUTAR

Program “NASI PUTAR” ini dapat pula direplikasi oleh seluruh perangkat pemerintah yang mengampu pelayanan publik khususnya perizinan. Terutama bisa menjadi sarana pengawasan dan pengendalian terhadap perizinan yang telah terbit serta pembinaan pemenuhan komitmen pada pelaksanaan Online Single Submission (OSS), demikian diterangkan oleh Kepala Bidang Pengaduan, Pengawasan dan Pengendalian DPMPT, Ir. Priya Hariyanta, MMA. di depan Tim Juri. (prima)





Komentar Pengunjung