Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.719.406

Ombudsman RI Perwakilan DIY Menjalin Sinergitas dengan DPMPT Kabupaten Bantul


Penulis : Admin     Selasa,27 Maret 2018

Dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik di daerah, perlu dijalin sinergi terhadap pengelolaan pengaduan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul, demikian disampaikan oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan DIY (ORI DIY), Jaka Susila Wahyuana bersama anggota Timnya yaitu Septiandita Arya M., Pamorti Parasista dan Duanita Wulanjari, saat berkunjung pada Senin (26/03).

Suasana penerimaan tamu

Gambar 1. Suasana diskusi pada kunjungan Ombudsman RI Perwakilan DIY (ORI DIY) ke DPMPT Kabupaten Bantul

Ketika masyarakat menghadapi permasalahan terkait pelayanan publik maka ada opsi untuk mengadukannya melalui pengaduan internal ke DPMPT maupun eksternal lewat Ombudsman, sebagai umpan balik dalam perbaikan penyelenggaraan pelayanan Dinas. Ke depan akan dibuatkan poster oleh ORI DIY terkait pengaduan internal dan eksternal tersebut, sebagai sosialisasi pada masyarakat dan agar tindak lanjut penanganan aduan lebih efektif.

Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyediakan sarana pengaduan dan menugaskan pelaksana yang kompeten dalam pengelolaan pengaduan. Terkait hal tersebut Kepala DPMPT, Ir. Sri Muryuwantini, MM. menjelaskan bahwa untuk di DPMPT sendiri telah ada sarana pengaduan melaui telepon, online, email, surat maupun datang langsung. Dan sudah ada bidang yang menangani pengaduan yaitu Pengaduan, Pengawasan dan Pengendalian. Namun seringkali pengaduan yang masuk bukanlah menjadi kewenangan DPMPT karena tidak terkait layanan perizinan sehingga harus berkoordinasi dengan OPD teknis terkait. Ditambahkan Joko Susila, ORI DIY sebagai saluran pengaduan se-DIY menjadikan Dinas Perizinan Kabupaten dan Kota sebagai pilot project karena potensi pengaduan yang masuk lebih banyak.

Pemberian cinderamata
Gambar 2. Pemberian cinderamata dari ORI DIY
 
Diskusi kemudian ditutup dengan pemberian cinderamata dari ORI DIY yang diterima oleh Kepala Bidang Pengaduan, Pengawasan dan Pengendalian, Ir. Priya Hariyanta, MMA. (pm)




Komentar Pengunjung