Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.719.486

Anjangsana dari DPMPPT Sleman


Penulis : Admin     Jumat,2 Maret 2018

    Kamis  (01/03) DPMPT Kab. Bantul, menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPPT) Kab. Sleman, yang diketuai Ibu Istiria Indarina, S.Sos, MM., Kepala Bidang Pendaftaran, Informasi, dan Pengaduan serta Bp. Agus Puguh Santoso, Kepala Seksi Data dan Informasi. Anjangsana bertujuan untuk bertukar informasi terkait pelayanan perizinan, terutama perizinan online.

Gambar 1. Rombongan tamu dari DPMPPT Kabupaten Sleman

    Di Sleman untuk izin yang didelegasikan ke DPMPPT sejumlah 34, sementara yang akan dilayani secara online adalah izin yang tanpa peninjauan. Saat ini sedang membangun aplikasi dengan pelaksana di Dinas Kominfo. Sehubungan dengn itu, dari Sleman ingin mengetahui infrastruktur serta proses apa saja yang perlu disiapkan.

    Disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi, Setyawati,S.Psi. mewakili Kepala Dinas dan Sekretaris, dengan didampingi Kepala Bidang Pengaduan Pengawasan dan Pengendalian, Ir. Priya Hariyanta, MMA., bahwa di DPMPT Kab. Bantul dari 104 izin yang dilayani, direncanakan 97 berupa perizinan sektoral akan dilayani secara online. Saat ini sedang dalam tahap persiapan. Proses yang sudah dijalani antara lain menjalin kerjasama dengan Kominfo pusat untuk tandatagan digital, kerjasama dengan Dinas Kominfo dalam prasarana alat, kerjasama dengan BPD DIY untuk pembayaan retribusi via ATM, proses uji coba pelaksanaan perizinan online terhadap pemohon dengan dipandu pihak ketiga, serta workshop untuk sosialisasi kepada pemohon. Paling lambat Juni 2018 sistem online sudah diluncurkan dan diberlakukan dan pada 2019 direncanakan ada 1 PC di Kecamatan untuk pelayanan perizinan online ini.

Gambar 2. Penjelasan dari jajaran DPMPT Kabupaten Bantul

    Agar dapat berjalan dengan baik, selama proses menuju perizinan online, perlu koordinasi dengan pihak penyedia untuk mengkomunikasikan  permasalahan  atau kekurangan teknis yang mungkin ada, serta koordinasi  dengan OPD teknis terkait dokumen apa saja yang perlu disertakan dalam tahap scan dokumen. Ditegaskan juga bahwa hal penting dari keseluruhan proses yang dijalankan adalah adanya komitmen dari pengambil keputusan tertinggi untuk mendukung terlaksananya perizinan online.(pm).

 




Komentar Pengunjung