Kunjungan DPRD Kabupaten Bulukumba dan DPRD Kabupaten Situbondo
Penulis : Leny Yuliani, SS. M.AP Kamis,1 Maret 2018 |
Jumat (23/02), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul kembali mendapat kunjungan kerja dari luar daerah, yaitu Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dan Komisi A DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Rombongan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Sahadi Suparjo, SH, M.Si beserta jajarannya. Tujuan kunjungan kedua rombongan anggota DPRD ini adalah untuk memperoleh informasi tentang Rencana Umum Penanaman Modal di Kabupaten Bantul.
Kabid Pelayanan dan Informasi Kab. Bantul Setyawati, S. Psi dalam paparannya menyampaikan bahwa Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bantul tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bantul. Selanjutnya disampaikan juga Visi dan Misi, Arah Kebijakan, Roadmap Penanaman Modal, serta upaya-upaya yang sedang dilaksanakan oleh Pemkab Bantul untuk percepatan realisasi Kawasan Industri di Piyungan .
Kunjungan berakhir setelah tanya jawab secara mendetail tentang penanaman modal dan perizinan dilakukan, serta saling tukar menukar cindera mata. |