30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.063.413

Kunjungan DPRD Kabupaten Bulukumba dan DPRD Kabupaten Situbondo


Penulis : Leny Yuliani, SS. M.AP     Kamis,1 Maret 2018

    Jumat (23/02), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul kembali mendapat kunjungan kerja dari luar daerah, yaitu Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dan Komisi A DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Rombongan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Sahadi Suparjo, SH, M.Si beserta jajarannya. Tujuan kunjungan kedua rombongan anggota DPRD ini adalah untuk memperoleh informasi tentang Rencana Umum Penanaman Modal di Kabupaten Bantul. 

01032018_1.jpg
Gambar 1. Penjelasan dari DPMPT Kab. Bantul

    Kabid Pelayanan dan Informasi Kab. Bantul Setyawati, S. Psi dalam paparannya menyampaikan bahwa Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bantul tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bantul. Selanjutnya disampaikan juga Visi dan Misi, Arah Kebijakan, Roadmap Penanaman Modal, serta upaya-upaya yang sedang dilaksanakan oleh Pemkab Bantul untuk percepatan realisasi Kawasan Industri di Piyungan .

01032018_2.jpg
Gambar 2. Tamu DPRD Kab. Bulukumba dan DPRD Kab. Situbondo berfoto bersama jajaran DPMPT Kab. Bantul
 

    Kunjungan berakhir setelah tanya jawab secara mendetail tentang penanaman modal dan perizinan dilakukan, serta saling tukar menukar cindera mata.

 




Komentar Pengunjung