EKSPRESIKAN GAJI 13 DENGAN KERJA KERAS
Penulis : Rabu,24 Juni 2009 |
Gaji ke 13 bagi PNS di Kab. Bantul telah diterimakan beberapa hari yang lalu. “Konsekwensi dari hal itu maka seluruh PNS, termasuk di dalamnya PNS Dinas Perijinan harus meningkatkan kinerja dengan cara kerja keras”, demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perijinan Drs. Helmi Jamharis di saat apel pagi, Rabu, 24 Juni 2009. Kebijakan pemerintah dengan gaji 13 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS melalui tercukupinya sebagian kebutuhan PNS sehingga tak ada alasan untuk tidak kerja optimal. Harapannya PNS dituntut untuk kerja lebih profesional, bertanggungjawab dan dilandasi rasa ikhlas dalam bertugas. Tuntutan itu mengemuka mengingat tugas-tugas ke depan bukan semakin ringan tetapi makin komleks dan bervariasi. Masyarakat juga menginginkan pelayanan yang semakin baik. |