TERJADI PENINGKATAN PELAYANAN
Penulis : Senin,29 Juni 2009 |
Pelaksanaan pelayanan perijinan di Bantul pada tahun 2009 diprediksi akan meningkat. Dari data yang tercover nampak kondisi yang menggembirakan. Sebagai perbandingan, tahun 2008 total yang dilayani 8.158 pemohon, sedangkan pada tahun 2009 hingga 29 Juni 2009 telah melayani 6.114 pemohon. Dikatakan meningkat karena pada periode yang sama di tahun 2008 melayani 4.326 pemohon. Artinya ada peningkatan pemohon sebanyak 1.688 pemohon. ”Adanya kenaikan ini secara kualitatif berarti kesadaran warga masyarakat mengurus perijinan meningkat”, jelas Drs. Helmi Jamharis, Pj. Kepala Dinas Perijinan Bantul. Dari 17 ijin yang dimohon, jenis perijinan menonjol adalah Ijin los pasar (2.526), IMB (1.044), Ijin Gangguan (925), Tanda Daftar Perusahaan (574) dan SIUP (570). Dengan peningkatan ini berarti tantangan bagi Dinas perijinan untuk meningkatkan kemampuan, dan kualitas pelayanan. Semakin baik dalam pelayanan akan semakin dipercaya dan warga masyarakat akan dengan suka cita mengurus perijinan yang dipersyaratkan peraturan perundangan. (29 juni 2009) |