Untuk Perbaiki Kualitas Pelayanan Pemkab Bantul Adakan Survey Pengaduan Masyarakat
Penulis : Jumat,31 Juli 2009 |
Pengaduan masyarakat dalam konteks pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lewat mekanisme tersebut dapat diketahui berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat berkaitan dengan kualitas pelayanan. Berbagai keluhan dan aspirasi tersebut kemudian akan digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan agar terwujud kepuasan pelanggan. Sementara itu terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu ciri Tata Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance). “Berangkat dari hal tersebut, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengadakan Survey Pengaduan Masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kualitas pelayanan yang telah dilakukan oleh Dinas Perizinan Kabupaten Bantul. Survey akan dilakukan selama 10 hari (1-12 Agustus) di seluruh Kabupaten Bantul”, demikian dijelaskan oleh Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Bantul, Drs. Helmi Jamharis, MM. Kegiatan yang merupakan kerjasama Pemkab Bantul, Kementrian Negara PAN dan SGG GTZ tersebut menekankan peran serta masyarakat lewat pembagian kuesioner pengaduan yang akan disebar langsung ke masyarakat (pelanggan). Petugas akan mendatangi langsung ke tempat-tempat usaha atau kepada pelanggan(customer) pada umumnya. “Kami sangat mengharapkan seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, dengan mengisi kuesioner secara benar dan apa adanya. Silakan masyarakat mengkritisi pelayanan perizinan yang telah kami berikan, mulai dari proses pengisian berkas sampai sertifikat izin keluar. Baik untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (HO) atau izin di bidang perdagangan, industri, kesehatan dll ”, tambah Helmi. Helmi menjamin bahwa kuesioner tersebut sepenuhnya untuk kepentingan penelitian sehingga masyarakat tidak usah takut-takut untuk menyampaikan keluhannya karena tidak akan berdampak negatif bagi pelanggan. Survey Pengaduan Masyarakat ini merupakan salah satu dari 4 kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sebelumnya telah dilakukan Lokakarya Mekanisme Pengaduan (22-23Juli) di Bank Bantul yang dihadiri oleh unsur pemerintah, swasta dan masyarakat (pelanggan). Setelah Survey Pengaduan Masyarakat, akan dilanjutkan dengan Lokakarya Analisis Masalah Penyebab Pengaduan Masyarakat dan Penandatanganan Janji dan Rekomendasi. Dinas Perizinan Kabupaten Bantul merupakan sasaran pertama yang akan ditingkatkan kualitas pelayanannya, ke depan direncanakan pada unit-unit pelayanan publik yang lain, sampai terwujud kepuasan masyarakat. Untuk mendownload formulir kuesioner, klik Formulir kuesioner Kuesioner yang sudah diisi dapat kembalikan langsung ke Kantor Dinas Perijinan Kabupaten Bantul, Jl. Gadjah Mada No.1 Bantul Atau Melalui email : perijinan@bantulkab.go.id atau dinasperijinankabupatenbantul@ymail.com |