HASIL SURVEY PENGADUAN : Sosialisasi Kurang, Retribusi Tidak Sesuai Kondisi Lapangan
Penulis : Senin,24 Agustus 2009 |
Walaupun Dinas Perizinan Kabupaten Bantul sudah hampir berusia 2 (dua) tahun, namun masyarakat menganggap sosialisasi perizinan yang dilakukan belum optimal dan belum mencapai sasaran. Hal itu menyebabkan sebagian besar masyarakat Bantul belum paham tentang syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus sebuah izin. Masyarakat juga menilai, retribusi izin yang ditetapkan, misalnya untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dirasakan masyarakat masih cukup mahal.
Demikian beberapa kesimpulan yang bisa ditarik dari hasil Survey Pengaduan Masyarakat yang telah dilaksanakan selama 10 hari (1-12 Agustus), dengan responden kurang lebih 1100 orang di seluruh wilayah Kabupaten Bantul. Kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pada Dinas Perizinan Kabupaten Bantul tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantul, Kementrian Negara PAN dan SfGG GTZ (LSM dari Jerman).
“Kurangnya sosialisasi merupakan keluhan terbanyak yang disampaikan responden. Selain itu responden juga banyak yang mengeluhkan tidak tersedianya blanko perizinan di kecamatan, ruang tunggu di dinas perizinan kurang nyaman, bahasa dan format pengisian formulir masih rumit” , demikian dikatakan Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Bantul, Drs. Helmi Jamharis, MM.
“Keluhan-keluhan tersebut menjadi masukan yang sangat berharga bagi Dinas Perizinan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan untuk mencapai kepuasan pelangan (customer). Sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi keluhan atau komplain dari masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini. Antusiasme masyarakat ternyata cukup besar dan menganggap survey ini merupakan kesempatan yang cukup bagus untuk menyampaikan keluhannya ”, tambah Helmi.
Survey Pengaduan Masyarakat ini merupakan salah satu dari 4 kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sebelumnya telah dilakukan Lokakarya Mekanisme Pengaduan (22-23Juli) di Bank Bantul yang dihadiri oleh unsur pemerintah, swasta dan masyarakat (pelanggan). Setelah Survey Pengaduan Masyarakat, dilanjutkan dengan Lokakarya Analisis Masalah Penyebab Pengaduan Masyarakat (19-20 Agustus) dan Penandatanganan Janji dan Rekomendasi (21 Agustus). |