30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.029.718

Sosialisasi izin usaha bagi Industri Rumah Tangga


Penulis : Sri Nuryanti, MSi      Kamis,6 Oktober 2011

    Untuk memberikan peluang usaha bagi masyarakat khususnya industri rumah tangga yang berada di wilayah Kabupaten bantul, telah dilaksanakan sosialisasi untuk pelaku usaha industri rumah tangga dengan materi antara lain prosedur perijinan, peraturan perundangan yang berkaitan dengan IRT, tata cara produksi yang baik , kemasan & penyimpanan produk IRT dll.  Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula KPRI Kompag Jalan Prof. Dr. Soepomo Bantul, pada hari selasa dan rabu tanggal 4 dan 5 Oktober 2011.

   Karena industri rumah tangga yang ada di Kabupaten Bantul ini sangat besar potensinya untuk pengembangan perekonomian mikro, maka mendapat perhatian dalam pengembangan usahanya di Kabupaten Bantul

   Salah satu bentuk perhatian dari pemerintah Kabupaten Bantul adalah memberikan kemudahan dalam  pengurusan perizinan.

   Usaha mikro dan usaha kecil tidak diwajibkan untuk memiliki HO selama usaha mikro dan usaha kecil yang kegiatan usahanya didalam bangunan atau persil tersebut,  dampak kegiatannya tidak keluar dari bangunan atau persil dimaksud.

Kemudahan lain berupa kemudahan bagi pelaku usaha mikro (dengan modal s/d 50.000.000) yang bergerak di bidang perdagangan tidak wajib mengurus SIUP dan TDP .

   Kemudahan dalam pengurusan izin di Dinas Perijinan Bantul mohon untuk disebar luarkan pada seluruh lapisan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dan usaha kecil.

 

Kabid Pelayanan dan Informasi - Sri Nuryanti, MSi

 




Komentar Pengunjung