Sedang Memuat Halaman ...

30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.719.230

Pentingnya Sempadan Sungai Bagi Keamanan & Kenyamanan Lingkungan Permukiman


Penulis : Tri Rahayu, ST     Rabu,4 Januari 2012
    Keberadaan beberapa sungai yang melintasi wilayah Kabupaten Bantul merupakan potensi yang membawa keuntungan bagi sebagian warga  yang dapat memanfaatkan sungai tersebut. Sebagian warga melaksanakan penambangan pasir sebagai pengisi waktu luang yang dapat menambah penghasilan. Disamping itu keberadaan sungai tersebut juga sangat membantu bagi ketersediaan air di sektor pertanian, sehingga banyak areal persawahan yang dapat mengalami musim panen lebih dari 2 kali dalam setahun.
 
     Keberadaan Kabupaten Bantul yang berada di sisi paling selatan Propinsi Jogyakarta mengakibatkan wilayah kita harus mampu menerima dampak luapan air hujan yang berasal dari Sleman dan Kota Jogyakarta. Apabila tidak diantisipasi dengan baik sangat memungkinkan akan berakibat pada musim penghujan menimbulkan genangan/banjir pada badan jalan dan permukiman serta persawahan yang berada sepanjang jaringan sungai.
 
      Sehubungan dengan hal tersebut diatas diperlukan rencana tata bangunan yang berbasis mitigasi bencana sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan kehidupan dan penghidupan.
 
Perlunya menyediakan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di sepanjang bantaran sungai, Adapun manfaat RTH tersebut meliputi :
  1. Menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air
  2. Menciptakan aspek planologis melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat.
  3. Meningkatkan keserasian lingkungan sebagai sarana pengaman lingkungan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih.
      RTH seharusnya disediakan sepanjang sempadan sungai yang memiliki fungsi utama untuk melindungi sungai tersebut dari berbagai gangguan yang dapat merusak kondisi sungai dan kelestariannya. Besarnya sempadan sungai atau yang lebih dikenal dengan roi sungai  tergantung dari jenis sungai, kondisi sungai dan jenis kawasan. Sungai yang bertanggul akan berbeda sempadannya dengan sungai tidak bertanggul, begitu juga sungai pada kawasan perkotaan berbeda dengan sempadan sungai pada kawasan perdesaan begitu juga besar kecilnya sungai juga mempengaruhi besarnya sempadan tersebut.  
 
        Dengan tersedianya RTH disepanjang kanan kiri sungai serta tersedianya kawasan dalam sempadan sungai yang bebas bangunan memungkinkan sebagian air sungai meresap ke dalam tanah sehingga dapat mengurangi volume air yang harus ditampung / dialirkan.
 
       Adapun besarnya sempadan sungai  untuk wilayah Kabupaten Bantul telah dibuat dalam bentuk Sistem Informasi Menejemen dengan alamat http://kewilayahan.bantulkab.go.id. , dimana masyarakat dapat mengetahui besarnya Garis Sempadan Bangunan (GSB) terhadap sungai tanpa harus datang langsung ke Dinas Perijinan atau Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Bantul.
 
       Dalam mengajukan Izin Mendirikan Bangunan, bagi masyarakat yang memiliki tanah yang berbatasan dengan sungai diharuskan memenuhi ketentuan untuk tidak mendirikan bangunan dalam kawasan sempadan sungai tersebut. Bangunan hanya boleh didirikan di luar sempadan sungai. Dengan dipenuhinya ketentuan ini diharapkan dapat mengurangi resiko banjir yang sewaktu-waktu dapat mengancam wilayah bantul sebagai wilayah yang berada di sisi paling selatan propinsi DIY.
 




Komentar Pengunjung