30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 2.023.809

Pemberian insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman modal di Kabupaten Bantul


Penulis : Admin     Kamis,24 April 2014

Pelaksanaan Workshop

     Dalam rangka implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 63 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Bantul nomor 03 tahun 2013 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Kabupaten Bantul, pada hari Rabu tanggal 23 April 2014 bertempat di Hotel Ros-in, Dinas Perijinan Kabupaten Bantul menyelenggarakan Workshop Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal. Pada kesempatan ini Dinas Perijinan mengundang pelaku usaha di wilayah Kab. Bantul beserta beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

    Workshop dibuka dengan sambutan tertulis dari Bupati Bantul yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kab. Dalam sambutan tersebut disampaiakan bahwa Investasi daerah merupakan salah satu data kunci dalam setiap upaya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, pencetak lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu Kabupaten Bantul menempuh beberapa langkah untuk menarik investor, diantaranya :

  • Sisi regulasi dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 63 Tahun 2013 sebagai petunjuk pelaksanaannya.
  • Pengadaan lahan untuk investor.
  • Sosialisasi tahapan investasi di Kabupaten Bantul hingga promosi potensi usaha.

    Pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal ini bertujuan untuk menciptakan daya tarik dan daya saing bagi penanam modal maupun calon penanam modal. Untuk mendapatkan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal harus memenuhi kriteria kriteria tertentu, antara lain :

  • Menanamkan investasi lebih dari Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).
  • Menyerap banyak tenaga kerja lokal
  • Melakukan industri pionir
  • Berlokasi sesuai yang diperuntukkan
  • Bermitra dengan usaha mikro dan kecil
  • Melakukan alih teknologi
  • Ramah lingkungan

     Acara dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul yaitu Drs. Riyantono, M.Si. Materi yang disampaikan mengenai sekilas tentang kondisi wilayah dan peluang investasi di Kabupaten Bantul. Beberapa peluang investasi di Kabupaten Bantul antara lain : Peluang Investasi Sektor Pertanian & Peternakan, Potensi Sektor Perindustrian, Potensi Sektor Pariwisata & Kebudayaan. Kebijakan bagi penanam modal di bantul dan fasilitas yang ditawarkan kepada investor:

  • Jaminan Kondisi politik dan keamanan yang kondusif;
  • Biaya produksi yang kompetitif; tenaga kerja mudah didapat dan murah
  • Infrastruktur fisik cukup memadai
  • Aksesibilitas in-out memadai
  • Kemudahan proses perijinan
  • Pengurangan pajak/retribusi daerah
  • Akses listrik, telephon, air bersih perbankan tersedia

      Setelah paparan selesai dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipimpin langsung oleh Bpk. Sekretaris Daerah.

  Sesi terakhir disampaikan oleh Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul yaitu Dra. Sri Ediasturi, M.Sc dengan materi sosialisasi Perda Kab. Bantul No. 03 Tahun 2013 dan Perbup Kab. Bantul No. 63 tahun 2013. Dalam paparan ini disampaikan tentang tata cara, syarat dan kriteria jenis usaha/ penanam modal yang dapat memperoleh insentif dan kemudahan. Pada kesempatan ini juga disampaikan simulasi tentang tata cara pengajuan Permohonan Insentif/Kemudahan Penanaman Modal. Pengajuan Permohonan Insentif/Kemudahan Penanaman Modal ini dapat dilayani di Dinas Perijinan Kab. Bantul dengan format dan ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

     Untuk mengunduh Perda Kab. Bantul No. 03 Tahun 2013 dan Perbup Kab. Bantul No. 63 tahun 2013 dapat diunduh disini.





Komentar Pengunjung