DPMPTSP Bantul kembali raih predikat Informatif



Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya telah selesai dengan dilaksanakannya acara puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2025 diselenggarakan pada Kamis, 27 November 2025, di Gedhong Pracimosono Komplek Kepatihan Pemda DIY, dan dihadiri Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X serta Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd.
Monev Keterbukaan Informasi berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Daerah DIY Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, serta regulasi turunannya. Monev berlangsung selama kurang lebih enam bulan (Juni hingga awal November 2025).
Penyesuaian persentase penilaian:
- 2024: 70% SAQ (Self Assessment Questionnaire) dan 30% Kualitas Layanan
- 2025: 50% SAQ dan 50% Kualitas Layanan


Rincian Peserta Monev 2025:
- Pemerintah Kabupaten/Kota: 5 Badan Publik
- OPD Pemda DIY: 40 Badan Publik
- OPD Pemda Kabupaten/Kota: 155 Badan Publik
- Kapanewon/Kemantren: 78 Badan Publik
- Kalurahan: 196 Badan Publik
- BUMD: 18 Badan Publik
- Instansi Vertikal: 18 Badan Publik
- Instansi Non Struktural : 13 Badan Publik
- Lembaga Yudikatif : 11 Badan Publik
Hasil kualifikasi Monev 2025:
1) Badan Publik dengan predikat Informatif sebanyak 63 Badan Publik
2) Badan Publik dengan predikat Menuju Informatif sebanyak 159 Badan Publik
3) Badan Publik dengan predikat Cukup Informatif sebanyak 181 Badan Publik
4) Badan Publik dengan predikat Kurang Informatif sebanyak 55 Badan Publik
5) Badan Publik dengan predikat Tidak Informatif sebanyak 76 Badan Publik



DPMPTSP Kabupaten Bantul tahun ini mendapatkan predikat Informatif dengan nilai 91,6 serta sebuah kategori penghargaan yang baru tahun ini diadakan yaitu PPID/PLID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi/Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi) Berprestasi.
Selain pemeringkatan, KID DIY juga memberikan penghargaan khusus, antara lain:
1. Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Persentase Informatif Tertinggi: Pemerintah Kota Yogyakarta
2. PPID Utama dengan Persentase Informatif Terbanyak: PPID Utama Pemda DIY
3. Badan Publik Paling Ramah Difabel: Pemerintah Kota Yogyakarta
4. Badan Publik Skor Tertinggi Pengelolaan Website dan Medsos: Dinas Kesehatan DIY
5. Badan Publik Skor Tertinggi Kelompok Kalurahan: Kalurahan Srimulyo
6. Badan Publik Skor Tertinggi Kelompok BUMD: PT BPR Bank Sleman (Perseroda)
7. Penghargaan khusus juga diberikan kepada Petugas Layanan PPID berprestasi, serta Lembaga, Perguruan Tinggi (seperti UGM, UTY, UMY, UAD), dan Media Mitra Keterbukaan Informasi Publik (seperti Tribun Jogja dan Sonora FM).
(sumber: KID DIY)