30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: izin.online@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0811 6774 642 . /
TOTAL PENGUNJUNG : 1.957.335

Alur Penelitian/Mohon Data/Wawancara serta PKL/Magang klik Menu Informasi>Pengumuman


Tanggal Agenda : 29 Januari 2020 - 31 Desember 2020

Informasi dari Bappeda Kabupaten Bantul :
Berdasarkan SE Gubernur DIY Nomor 070/0218 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian, maka :

a. Penelitian maupun permohonan data atau wawancara yang dilakukan di Kabupaten Bantul, dalam rangka :

    1. Tugas Akhir pendidikan dari tempat pendidikan di dalam negeri
    2. Oleh instansi pemerintah yang sumber pendanaannya dari APBD/APBN

    dapat langsung bersurat ke lokasi penelitian.
   
Sedangkan penelitian di luar 2 kategori di atas perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian dari Bappeda Kab. Bantul.

b. Izin PKL/Magang

    Pemohon langsung mengajukan izin PKL/Magang ke instansi yang ingin dijadikan lokasi dengan membawa surat izin dari institusi/instansi asal tertuju Kepala instansi yang dijadikan lokasi, dan foto kopi identitas pemohon.

 





Komentar Pengunjung